Diketahui, pasca Kemerdekaan Indonesia, pasukan sekutu Inggris dan Belanda datang lagi ke Indonesia. Para pejuang pun meyakini kedatangan mereka kembali akan mengancam Kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karenanya, para pejuang berusaha untuk menolak kedatangan kolonial tersebut. Salah satunya Laskar Hizbullah yakni pasukan pejuang Islam yang berisi ulama dan santri. Dengan semangat yang membara, Laskar Hizbullah mempersiapkan diri untuk menghadang para penjajah di tanah air tercinta.
Untuk mengobarkan semangat yang sama pada seluruh rakyat Indonesia, Hadlaratus Syeikh KH Hasyim Asy’ari dan Rais Akbar Nahdlatul Ulama mengumandangkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Kiai Hasyim Asy’ari menganggap keberadaan penjajah akan menyulitkan penegakan syariat Islam. Resolusi itu mewajibkan setiap muslim untuk membela dan mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dari serangan penjajah. Peristiwa tersebut terjadi di Kota Surabaya tepat di hadapan para ulama NU seluruh Jawa-Madura. Pada akhirnya semangat jihad tersebut menyebar ke seluruh penjuru Indonesia.
Resolusi Jihad punya dampak besar di Jawa Timur. Pada hari-hari berikutnya, ia menjadi pendorong keterlibatan santri dan jamaah NU untuk ikut serta dalam pertempuran 10 November 1945 Dari peperangan tersebut, lahirlah pertempuran diberbagai daerah antara rakyat Indonesia melawan Sekutu yang menjadi titik balik gelora mempertahankan Republik Indonesia. Perjuangan ini merupakan kristalisasi dan wujud dari hubbul wathon minal iman (cinta tanah air bagian dari iman) yang juga dicetuskan Kiai Hasyim Asy’ari, bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara merupakan kewajiban agama.
5 Butir Fatwa Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari
- Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus wajib dipertahankan.
- Republik Indonesia sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah harus dijaga dan ditolong.
- Musuh Republik Indonesia yaitu Belanda, yang kembali ke Indonesia dengan bantuan sekutu Inggris, pasti akan menggunakan cara-cara politik dan militer untuk menjajah kembali Indonesia.
- Umat Islam terutama anggota NU harus mengangkat senjata melawan penjajah Belanda dan sekutunya yang ingin menjajah Indonesia kembali.
- Kewajiban ini merupakan perang suci (jihad) dan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang tinggal dalam radius 94 kilometer, sedangkan mereka yang tinggal di luar radius tersebut harus membantu dalam bentuk material terhadap mereka yang berjuang.
Tatkala umurku habis tanpa karya dan pengetahuan (ilmu), lantas apa makna umurku ini?.”