Alur Permohonan Pindah/Keluar

  1. Mahasiswa mengisi surat permohonan cuti sesuai format https://bit.ly/PermohonanKeluarUAA 
  2. Mahasiswa yang mengajukan permohonan pindah/keluar wajib melampirkan:
  • Surat keterangan bebas administrasi dari Biro Keuangan;
  • Surat keterangan bebas pustaka dari Perpustakaan Alma Ata;
  • Surat keterangan bebas laboratorium dari Laboratorium Alma Ata (Khusus mahasiswa FKIK)

3. Surat permohonan beserta lampiran lengkap dikirimkan melalui email kemahasiswaan@almaata.ac.id

4. Staff kemahasiswaan akan menyerahkan SK pindah/keluar kepada mahasiswa yang bersangkutan melalui email dan menyerahkan SK kepada PDPT.