Alur Permohonan Pindah/Keluar
- Mahasiswa mengisi surat permohonan cuti sesuai format https://bit.ly/PermohonanKeluarUAA
- Mahasiswa yang mengajukan permohonan pindah/keluar wajib melampirkan:
- Surat keterangan bebas administrasi dari Biro Keuangan;
- Surat keterangan bebas pustaka dari Perpustakaan Alma Ata;
- Surat keterangan bebas laboratorium dari Laboratorium Alma Ata (Khusus mahasiswa FKIK)
3. Surat permohonan beserta lampiran lengkap dikirimkan melalui email kemahasiswaan@almaata.ac.id
4. Staff kemahasiswaan akan menyerahkan SK pindah/keluar kepada mahasiswa yang bersangkutan melalui email dan menyerahkan SK kepada PDPT.